Rabu, 29 Desember 2010

Untuk para pengasong jalanan

Untuk anak anak jalanan yang budiman. Untuk anak anak jalanan yang tidak memilih untuk menjadi pencopet atau peminta minta. Untuk anak anak jalanan yang berusaha mencari sesuap nasi dari hasil yang halal. Mengasong (mungkin) adalah salah satu cara mereka mendapatkan sesuap nasi yang halal.

Pak polisi, atau instansi apapun yang menangani masalah anak jalanan. Tolong jangan tangkap mereka. Hanya itu yang mereka bisa. Mereka masih ratusan kali lebih baik daripada para koruptor. Memang mereka mengganggu jalan nya lalu lintas. Tapi seeprtinya kalian tidak terganggu pada ulah koruptor yang memiskinkan kita.

Bapak ingat dengan pasal 34 ayat (1) UUD 1945? Bunyinya kira kira seperti ini "Fakir miskin dan anak anak yang terlantar dipelihara oleh negara". Setidaknya berikanlah mereka alternatif, kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka. Ya, semoga...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar